Haruskan keterbatasan penglihatan menjadi faktor penghambat menuntut ilmu? Belum tentu. Didi Tarsidi adalah salah satu buktinya. Meski tuna netra, ia dalam waktu dekat dapat menyelesaikan studi S3 di Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) Bandung. Ditemui Gita, Rabu siang (25 April 2007) di ruang Mitra Netra Bandung, dosen Pascasarjana UPI ini bercerita banyak tentang kiat suksesnya.
Menurut dia, pendidikan di Indonesia sempat mengalami berbagai perkembangan. Secara historis, fluktuasi zaman mengundang perubahan sistem pendidikan terutama pada masa transisi. Satu di antaranya yang pernah eksis adalah pendidikan guru tenaga teknis. Lembaga tersebut berada di bawah Bina Pendidikan. Tahun 1993/1994, pemerintah menetapkan sebuah peraturan bahwa setiap guru wajib menyelesaikan pendidikan di tingkat universitas. Peraturan tersebut memicu perubahan drastis pada jenjang pendidikan. Sekitar tahun 1994, sekolah guru pendidikan luar biasa melebur ke dalam jurusan pendidikan luar biasa di berbagai universitas. Penjaringan dosen pun dilakukan kembali lebih selektif. Kecuali Bandung, seluruh tenaga pengajar di SGPLB secara otomatis direkrut menjadi dosen PLB. Universitas Pendidikan Indonesia di Bandung merupakan salah satu universitas yang berhasil mencetak ilmuwan-ilmuwan tunanetra.
Didi Tarsidi yang tengah menulis disertasi dengan judul ”Konseling Rehabilitasi untuk Tunanetra” mengemukakan, sudah empat tunanetra yang sukses menyelesaikan tesisnya. Fakta ini menunjukan bahwa prestasi yang luar biasa dari para tunanetra.
Memang, bila menilik kenyataan di lapangan, usia sekolah yang duduk di bangku pendidikan masih kurang dari 10%. Angka tersebut diperoleh melalui pembagian jumlah populasi penyandang cacat. Berdasarkan pola hitung, jumlah populasi penyandang cacat sangat variatif. Menurut data WHO, penyandang cacat berjumlah sekitar 10% dari populasi penduduk. Sedangkan data lain yang diberikan Departemen Sosial adalah 3,11%. Namun demikian, ada pola hitung terbaru yang lebih akurat. Amerika menggunakan rumus 0,00253/10.000.
Dulu pernah diyakini bahwa rumus hitung untuk mengetahui jumlah penyandang cacat adalah 1% dari populasi penduduk. Setelah ditelaah, jumlah tersebut sangat membengkak. Bila penduduk Indonesia sekitar 250.000.000, maka 1% dari populasi yaitu 2.500.000 orang. Angka tersebut sungguh mustahil. Di sisi lain, banyak sekolah luar biasa (SLB) mengeluh kekurangan murid.
Didi Tarsidi yang juga Ketua Umum Persatuan Tunanetra Indonesia (Pertuni) selain sukses meraih gelar di bidang pendidikan, ia sering diundang menjadi pembicara di berbagai acara maupun pelatihan di beberapa negara. Saat menjadi pembicara di sebuah konferensi tentang pendidikan tinggi bagi penyandang cacat tahun 2004 di Jepang, ICV sebagai lembaga yang memiliki misi mengembangkan pendidikan bagi tunanetra, menunjukkan sikap simpati setelah membaca tulisan berjudul pendidikan tinggi bagi tunanetra di Indonesia. Tentu siapa lagi kalau bukan Tarsidi yang menulisnya.
Pendidikan tinggi sangat penting bagi tunanetra. Hanya tunanetra berpendidikan tinggi yang ditaksir mampu mengubah persepsi masyarakat. Demikian gagasan yang muncul dalam ICV saat kegiatan konfrensi tersebut. Selanjutnya, ICV bekerja sama dengan Nippon Foundation (penyandang dana dalam mewujudkan misi berupa realisasi program) menjadikan Indonesia sebagai percontohan untuk memulai projek tersebut. Dua tempat yang dipilih sebagai lembaga pelaksana yaitu Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) Bandung dan Mitra Netra Jakarta. Sedangkan Pertuni ditunjuk sebagai agen koordinasi.
Adapun realisasi projek tersebut berupa pendirian Pusat Pelayanan Internet. Beberapa program yang dikembangkan melalui pusat pelayanan internet meliputi: Orientasi mobilitas, aksesibilitas teknologi serta aksesibilitas bacaan. Program orientasi mobilitas bagi tunanetra lebih menitikberatkan pada penggunaan alat yang sudah ada, seperti tongkat dan modifikasi peta. Hanya pemanfaatan sumber daya teknologi komputer misalnya, dilengkapi dengan software Jaws. Software ini mampu menerjemahkan setiap tampilan komputer melalui suara, sehingga tunanetra dapat menyimak ketika mengoprasikannya. Sedangkan program akses bacaan menggunakan fasilitas cd atau audio.
Kendati beberapa fasilitas teknologi seperti komputer sudah dapat diakses tunanetra, masih banyak terjadi kasus pelecehan terhadap kapasitas para tunanetra sebagai makhluk berpotensi. Berikut contoh kasus yang sepatutnya dijadikan bahan renungan:
Pendidikan inklusif yang dicanangkan Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat sejak tiga tahun lalu ternyata pada praktiknya diabaikan sejumlah sekolah dan perguruan tinggi yang ada di Jawa Barat. Kasus yang dialami Hendra Kusumah, penyandang tunanetra lulusan SMK VI, Jln. Pajajaran No. 52 Bandung, kepada "PR", Selasa (17/8), adalah salah satu contohnya. Hendra mengatakan bahwa pihak STSI (Sekolah Tinggi Seni Indonesia) Bandung tidak mengizinkan dirinya kuliah di jurusan karawitan dengan alasan ia seorang tunanetra. Kasus itu menunjukkan bahwa pendidikan masih bersifat eksklusif.
” Padahal UUD 1945 jelas-jelas menyebutkan bahwa pendidikan adalah hak semua orang, termasuk orang-orang yang berkebutuhan khusus. "Padahal saya punya basic musik dan sekarang ingin sekali mendalami lebih jauh musik etnis, dalam hal ini karawitan. Jurusan ini, hanya ada di STSI. Tetapi, sayangnya STSI menolak dengan alasan saya seorang tunanetra dan STSI tidak punya peralatan dan SDM untuk mahasiswa tunanetra. Menurut saya itu alasan yang dibuat-buat. Tidak perlu ada guru khusus. Yang diperlukan hanya partitur musik dalam huruf Braille dan saya sudah punya itu," kata Hendra.
Karena itu, kata Hendra, alasan STSI menolak dirinya merupakan bentuk diskriminasi sekolah tersebut terhadap orang-orang yang berkebutuhan khusus. "Selain itu, kebijakan yang dibuat STSI tersebut adalah langkah mundur," katanya menambahkan. Pasalnya, sejumlah PT seperti UPI, Unpad telah menerima orang-orang berkebutuhan khusus. "Bukankah pendidikan itu hak semua orang. Ini jelas pelanggaran HAM," katanya.
Akibat penolakan STSI tersebut, Hendra tidak bisa bersekolah sesuai harapan dan talenta musik yang dimilikinya. Mengenai kasus Hendra ini, Kasubdin Pendidikan Luar Biasa Disdik Provinsi Jabar Euis Karwati, mengakui bahwa ia telah menerima laporannya dan juga telah berbicara kepada Hendra. Dijelaskan, berkaitan dengan implementasi pendidikan inklusif, STSI tidak punya alasan untuk menolak orang-orang yang berkebutuhan khusus untuk kuliah di sekolah tersebut.
" Saya sudah mengirimkan surat kepada Direktur STSI Arthur Nalan, dan tembusannya ditujukan ke Direktorat Pendidikan Luar Biasa (PLB) dan Mendiknas," katanya. Karena itu, Euis menunggu tindakan nyata dari STSI berkaitan dengan penolakan sekolah tersebut terhadap siswa berkebutuhan khusus.
Sementara itu, ketika dimintai tanggapannya tentang kasus Hendra, Ketua Persatuan Tuna Netra Indonesia, Drs. Didi Tarsidi, M.Pd., yang juga dosen PLB di UPI, menyatakan sangat prihatin dan menyayangkan tindakan yang dilakukan STSI. "Perlakuan STSI yang menolak Hendra merupakan pelanggaran terhadap UUD 1945 dan juga UU Sisdiknas yang menyatakan bahwa pendidikan adalah hak semua orang."
Diakuinya, selama ini kebutuhan pendidikan orang-orang berkebutuhan khusus masih termarginalkan akibat adanya sikap-sikap diskriminatif yang mengganggap orang-orang berkebutuhan khusus, orang-orang yang tidak mampu. "Ini persepsi yang salah. Justru banyak orang berkebutuhan khusus memiliki talenta dan kemampuan yang luar biasa. Mereka bukan orang yang tidak mampu melakukan apa pun," tandasnya.
Persepsi lain terhadap tunanetra adalah kapasitas berumah tangga, termasuk mengurus serta mendidik anak-anak. Didi Tarsidi sebagai kepala rumah tangga dan seorang ayah dari dua orang putra, mengakui bahwa persepsi masyarakat akan dapat diubah seiring upaya para tunanetra untuk membuktikan berbagai kemampuannya. Didi Tarsidi menyatakan "Hukum minoritas di mana pun akan tetap sama. Maksudnya, bila tunanetra sebagai kelompok minoritas melakukan hal yang kurang wajar seperti mencuri, maka persepsi yang berkembang di kalangan masyarakat adalah, tunanetra pencuri.
Berbicara mengenai kemampuan tunanetra dalam membina serta mendidik keluarga dan putra-putrinya, Didi Tarsidi mengungkapkan berbagai pengalaman bersama istri tercinta. Anak merupakan amanah Tuhan, Sang Maha Pencipta sebagai karunia terindah dalam kehidupan. Anak perlu dihargai dari segi individualis dan psikologis. Kebebasan menentukan pilihan dengan segala pertimbangan sesuai kapasitas ilmu yang dimilikinya, patut mendapat acungan jempol kedua orang tua. Upaya tersebut sangat berpengaruh terhadap perkembangan pola pikir serta tingkat kepercayaan sang anak. Sebagai orang tua, Didi Tarsidi memberikan ruang luas bagi anaknya untuk menentukan keputusannya sendiri. Orang tua hanya memiliki pendapat sebatas mengarahkan tanpa memaksakan kehendak.
Mengenai upaya pembinaan pendidikan anak, Didi Tarsidi didampingi istri tercinta senantiasa memperhatikan perkembangan anak, baik secara sosial maupun emosional. Bila buah hati tengah belajar, Ibu Wacih --nama istri Tarsidi-- selalu berada di sebelahnya. Saat anak belajar membaca, sang Ibu terus memperhatikan kemampuan anak merangkai huruf melalui indra pendengaran. Perlu diketahui bahwa istri Tarsidi adalah seorang tunanetra pula. Jika dibayangkan, mungkin sangat mustahil kedua orang tua tunanetra mampu mengurus serta mendidik putra-putrinya. Namun fakta berbicara lain, perkembangan dan pertumbuhan anak tercinta tidak harus bergantung pada visual untuk mengawasinya. Bukti konkret keberhasilan Didi Tarsidi bersama istri, kedua anak mereka telah sukses mengenyam pendidikan di perguruan tinggi.*
Rabu, 12 Maret 2008
Tunanetra Sebentar Lagi Doktor
Label:
Didi Tarsidi
Langganan:
Posting Komentar (Atom)


Tidak ada komentar:
Posting Komentar